Adab Memotong Kuku dalam Islam
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “ Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Telah disebutkan pula bahwa memotong kuku sebaiknya dilakukan sesuai dengan panjangnya kuku. Imam Nawawi berkata, “ Adapun batasan waktu memotong kuku, maka dilihat dari panjangnya kuku tersebut. Ketika telah panjang, maka dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya, juga dilihat dari kondisi. Hal ini jugalah yang jadi standar dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencabut bulu kemaluan.” (Al-Majmu’ 1: 158).
Dari Anas bin Malik, “ Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketika, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim).
Untuk itu sebaiknya tidak membiarkan kuku panjang selama lebih dari 40 hari.
Adab Memotong Kuku
Sunnahnya dengan mengikuti cara yang terdapat dalam Kitab Al-Majmu, yaitu “ Disunahkan untuk memulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri, dari kaki kanan kemudian kaki kiri.”
Imam Ibnu Hajar mengatakan dalam Kitab Fathul Bari, “ Tidak ada satu pun hadits yang menjelaskan tentang tertib memotong kuku. Akan tetapi Imam Nawawi menegaskan dalam kitab Syarh Muslim, bahwa disunahkan untuk memulai dari jari telunjuk tangan kanan, tengah, manis, kelingking, dan jempol. Untuk jari tangan sebelah kiri dimulai dari jari kelingking, manis, sampai jempol. Untuk kaki dimulai dari jari kelingking sebelah kanan sampai ke jempol, dan kaki sebelah kiri dimulai dari jempol sampai jari kelingking.”
Waktu Memotong Kuku
Menurut Imam Asy-Syafi’i dan ulama-ulama asy-Syafi’iyah, “ Sun n ah memotong kuku itu sebelum mengerjakan sembahyang Juma’at, sebagaimana disunatkan mandi, bersiwak, memakai wewangian, berpakaian rapi sebelum pergi ke masjid untuk mengerjakan shalat Juma’at.” (HR. Muslim)
Imam Qasim Al Ghazi dalam kitab Hasyiyah Al Baijuri menjelaskan kapan saja waktu terbaik memotong kuku dan saat-saat yang tidak dianjurkan melakukannya.
Hari yang disunnahkan untuk memotong kuku adalah pada hari jumat, senin, dan kamis. Sedangkan hari yang tidak dianjurkan adalah sebagai berikut.
- Memotong kuku hari Sabtu menimbulkan penyakit yang menggerogoti tubuh.
- Melakukan hal serupa pada hari Ahad menyebabkan hilangnya barokah.
- Jika dilakukan di hari Selasa menyebabkan kebinasaan.
- Jika dilakukan pada hari Rabu, memotong kuku dapat menyebabkan buruk akhlak.
Namun Ulama mazhab Syafi'i lebih menganjurkan memotong kuku pada Jumat. Selain hari itu, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk memotong kukunya.