Sholat Sambil Duduk. Berikut Cara yang Benar
Ajaran agama Islam penuh dengan kemudahan. Semua hal yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala disesuaikan dengan kemampuan hamba-Nya.
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Artinya: “Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu.” (QS At Taghabun: 16)
Dalam ibadah sholat, terdapat banyak kemudahan dan keringanan yang diberikan jika dalam keadaan tertentu. Apabila dalam kondisi tertentu, beberapa gerakan sholat tidak dapat dilakukan secara maksimal. Contoh tidak dapat sholat berdiri karena kaki sakit, maka hukumnya boleh dilakukan dengan duduk.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Artinya: “Maka bertakwalah kamu kepada Allah semaksimal kemampuanmu.” (QS At Taghabun: 16)
Nabi Shallallahu alahi wa sallam bersabda:
سدِّدوا وقارِبوا
Artinya: “Berbuat luruslah, (atau jika tidak mampu maka) mendekati lurus.” (HR Bukhari Nomor 6467)
Kaidah fikih yang disepakati ulama:
ما لا يدرك كله لا يترك كله
Artinya: “Sesuatu yang tidak bisa digapai semuanya, maka tidak ditinggalkan semuanya.”
Lalu bagaimana cara yang benar melaksanakan sholat sambil duduk?
Pertama, memang benar-benar salah satu anggota tubuh tidak bisa digerakkan sehingga sholat hanya bisa dilakukan secara duduk.
Kedua, sholat dengan duduk bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa duduk iftirasy dengan menegakkan kaki kanan dan meletakkan kaki kiri menempel lantai kemudian menduduki kaki kiri tersebut. Kemudian duduk tawaruk sama dengan duduk iftirasy, namun kaki kiri tidak diduduki melainkan dijulurkan ke bawah kaki kanan, sementara pantat menempel ke lantai, atau sama seperti tahiyat akhir. Ada juga sholat dengan menyilangkan kaki.
Sebenarnya diperbolehkan sholat dengan kondisi duduk dengan berbgai macam gaya duduknya, hanya saja yang harus digarisbawahi, posisi dada menghadap kiblat. Kemudian selagi bisa melakukan sholat dengan sebagaimana mestinya, lakukanlah dengan tata cara yang benar.